Pages

Minggu, 28 Desember 2014

MENAATI HUKUM YANG BERLAKU DIINDONESIA (Tugas 3)

Tidak ada komentar:
 
Peraturan dan hukum tentunya harus dijunjung tinggi dan ditaati yang berlaku bagi siapa saja. Tetapi seringkali terdapat orang tidak taat terhadap peraturan dan hukum yang berlaku. Bahkan sebuah peraturan yang kecil saja sering dilanggar oleh banyak orang. Contohnya seperti menggunakan helm, membuang sampah pada tempatnya, tidak kencing disembarang tempat, membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya.
Dengan mentaati peraturan dan hukum yang berlaku kehidupan dalam bermasyarakatpun akan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi siapa saja. Semuanya itu dapat kita mulai dari lingkungan kecil. Jika hal ini dapat kita laksanakan dengan tertib, maka peraturan dan hukum yang lainnya pun dapat kita taati. Tekankan dalam pendidikan sehari-hari agar mentaati apa yang kita sebut dengan peraturan/tata tertib dan hukum. Contoh dalam menaati hukum terdapat beberapa macam antara lain:
1.         Sadar hukum di Lingkungan Keluarga.
Selalu menjaga nama baik keluarga.
Mentaati aturan keluarga yang berlaku.
Mendengarkan nasihat dari orang tua.
2.         Sadar hukum di Lingkungan Sekolah.
Selalu menaati peraturan yang berlaku di Sekolah.
Disiplin belajar.
Ikut upacara bendera seminggu sekali.
Menyebrang jalan pada tempatnya.
3.         Sadar hukum di Lingkungan Negara.
Menjaga nama baik bangsa dan Negara.
Taat dan patuh dalam menjalankan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Negara.
Membayar pajak.
Saling hormat antar sesama warga.
 


Sumber:
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=13&jd=Mentaati+Peraturan+dan+Hukum+yang+Berlaku&dn=20120824001732

Tidak ada komentar:

Posting Komentar