Peraturan dan hukum
tentunya harus dijunjung tinggi dan ditaati yang berlaku bagi siapa saja.
Tetapi seringkali terdapat orang tidak taat terhadap peraturan dan hukum yang
berlaku. Bahkan sebuah peraturan yang kecil saja sering dilanggar oleh banyak
orang. Contohnya seperti menggunakan helm, membuang sampah pada tempatnya,
tidak kencing disembarang tempat, membuang sampah sembarangan dan lain
sebagainya.
Dengan mentaati
peraturan dan hukum yang berlaku kehidupan dalam bermasyarakatpun akan
memberikan kenyamanan serta keamanan bagi siapa saja. Semuanya itu dapat kita
mulai dari lingkungan kecil. Jika hal ini dapat kita laksanakan dengan tertib,
maka peraturan dan hukum yang lainnya pun dapat kita taati. Tekankan dalam
pendidikan sehari-hari agar mentaati apa yang kita sebut dengan peraturan/tata
tertib dan hukum. Contoh dalam menaati hukum terdapat beberapa macam antara
lain:
1. Sadar hukum
di Lingkungan Keluarga.
Selalu menjaga nama baik keluarga.
Mentaati aturan keluarga yang
berlaku.
Mendengarkan nasihat dari orang tua.
2. Sadar hukum
di Lingkungan Sekolah.
Selalu menaati peraturan yang
berlaku di Sekolah.
Disiplin belajar.
Ikut upacara bendera seminggu
sekali.
Menyebrang jalan pada tempatnya.
3. Sadar hukum
di Lingkungan Negara.
Menjaga nama baik bangsa dan Negara.
Taat dan
patuh dalam menjalankan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Negara.
Membayar
pajak.
Saling
hormat antar sesama warga.
Sumber:
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=13&jd=Mentaati+Peraturan+dan+Hukum+yang+Berlaku&dn=20120824001732
Tidak ada komentar:
Posting Komentar